Sujud Sahwi, adalah sujud yang dilakukan karena lupa mengerjakan sesuatu atau ragu-ragu akan jumlah bilangan rokaat sholat yang dilakukan.
Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Jika salah seorang di antara kamu ragu-ragu tentang sholatnya, dia lupa sudah dapat berapa rokaat, apakah tiga atau empat, maka hendaknya ia tinggalkan keraguan itu dan harus yakin. Lalu hendaklah sujud dua kali sebelum salam. Apabila dia sholat lima rokaat, maka sujud itu menggenapkan sholatnya. Dan jika ia sudah sholat dengan sempurna, maka kedua sujud itu sebagai penghinaan terhadap setan." (HR. Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudriy ra)
Cara melakukan sujud sahwi adalah setelah membaca bacaan tahiyat akhir, sebelum salam, sujud dua kali dengan didahului takbir. Sesudah itu salam. Bacaan dalam sujud sahwi yaitu:
Subchaana man-laa yanaamu walaa yasihuw (Mahasuci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa)
Sujud Tilawah, sujud yang dilakukan apabila kita membaca surat/ayat sajdah. Untuk mengetahui adanya surat atau ayat sajdah dalam Al-Qur’an terdapat tulisan sajdah dengan huruf Arab sangat kecil di pinggirnya. Jika kita menemukan tulisan tersebut, maka sunnah bagi kita melakukan sujud tilawah. Cara melaksanakannya, adalah:
- jika dalam sholat, maka usai membaca ayat sajdah kita terus turun untuk sujud. Usai sujud kita berdiri kembali guna menyempurnakan rokaat
- kalau di luar sholat, maka usai membaca ayat sajdah lakukanlah sujud tilawah (disertai takbir dan mengangkat tangan seperti takbirotul ihrom).
Aisyah ra. menuturkan, "Suatu malam Rosulullah saw. pernah melakukan sujud (tilawah) karena membaca Al-Qur’an. (Dalam sujudnya) beliau membaca:
Sajada wajhiya lilladzii kholaqohu wasyaqqo sam’ahu wa bashorohu bichaulihi waquw-watihi (Telah sujud wajahku kepada Dzat yang menciptakannya, dan yang telah membukakan pendengarannya, dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya)." (HR. Lima Imam Hadits, kecuali Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Bacaan lain sujud tiolawah sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Abbas ra, adalah: Allaahummach-thuth ’annii bihaa wizroon waktub lii bihaa ajron waj’alhaa lii ’indaka dzukhron. (Ya Tuhanku, hapuskanlah dariku dengan sujud itu dosa, dan tulislah untukku dengan sujud itu satu pahala, dan jadikanlah sujud itu sebagai simpanan untukku di sisi-Mu)
Dalam hadits riwayat Tirmidzi, bacaan sujud tilawah ditambah dengan: wa taqobbalha minnii kamaa taqobbaltahaa min ’abdika daawuud ’alaihissalam (d an terimalah sujudku itu sebagaimana Engkau menerinya dari hamba-Mu Dawud as.)
Sujud Syukur, adalah sujud yang sunnah dilakukan ketika mendengar kabar gembira, memperoleh anugerah atau kenikmatan. Abu Bakroh ra. menyatakan, "Apabila mendapatkan sesuatu yang menggembirakan, Nabi saw. tunduk bersujud sebagai tanda bersyukur kepada Allah." (HR. Lima Ahli Hadits, kecuali Nasa’i)
Sujud syukur juga boleh dilakukan setelah kita terbebas dari musibah, sesudah menemukan jalan keluar dari masalah yang kita hadapi, usai mengerjakan pekerjaan, dan lain sebagainya.
Cara mengerjakan sujud syukur, sebagaimana sujud tilawah, di luar sholat. Bacaan sujud syukur adalah:
Subchanallaah wal chamdulillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar (Mahasuci Allah, dan segala puji bagi Allah, dan Tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar)
0 Response to "Macam-Macam Sujud"
Post a Comment