A. Latar Belakang
Hidup bagi manusia berarti rangkaian keputusan yang tiada henti-hentinya.
Keputusan itu adakalanya dikatakan dalam bentuk bahasa, adakalanya dinyatakan
dalam bentuk tindakan dan adakalanya tinggal saja dalam batin manusia. Adapun
keputusan tersebut merupakan hasil dari qiyas (Syllogisme), yaitu
pengambilan kesimpulan dimana kita menarik dua macam keputusan (qadhiyah) yang
mengandung unsur bersamaan dan salah satunya harus universil, suatu keputusan
ketiga yang kebenarannya sama dengan kebenaran yang ada pada kedua keputusan
yang terdahulu itu.
Agar qiyas menjadi jalan pikiran yang lurus sehingga mencapai kebenaran,
maka qiyas harus tunduk pada kebenaran ketentuan. Jika qiyas telah mengikuti
aturan-aturan ini maka ia akan menghasilkan kebenaran logis atau kebenaran
formal. Sedangkan kebenaran objektif atau kebenaran material akan tercapai jika
premis-premisnya telah dibuktikan kebenarannya.
B. Rumusan Masalah
Setiap penelitian pada awalnya karena adanya masalah. Maslah penelitian
timbul karena adanya tantangan, kesangsian, atau kebingungan terhadap sesuatu
hal atau permaslahan.
Penyusunan makalah ini berusaha menjawab pertanyaan yang dirumuskan sebagai
berikut:
· Apakah yang dimaksud dengan qiyas?
· Apasajakah bagian-bagian dari qiyas?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Qiyas
Qiyas ialah merupakan kalimat yang tersusun dari beberapa qadhiyah[1].
Kata qiyas berasal dari bahasa arab yang berarti ukuran, miqiyas
berarti alat mengukur. Maksudnya di sini adalah mengukur sesuatu dengan sesuatu
yan lain.
Qiyas dalam ilmu mantiq adalah ucapan atau kata yang terususun dari
dua atau beberapa qadhiyah, manakala qadhiyah-qadhiyah tersebut benar, maka
akan muncul dari padanya dengan sendirinya qadhiyah benar yang lain dinamakan
natijah.
Ada pula yang nendefinisikan qiyas sebagai suatu pengambilan
kesimpulan di mana kita menarik dari dua macam keputusan/qadhiyah yang
mengandung unsur bersamaan dan salah satunya harus universal, suatu keputusan
ketiga yang kebenarannya sama dengan kebenaran yang ada pada keputusan
sebelumnya[2].
Sebagaimana A = B, ini keputusan pertama sedang B = C ini keputusan
kedua, Hasilnya/kesimpulannya adalah A = C.
Contoh I:
Tiap-tiap bid’ah itu sesat
Tiap yang sesat masuk neraka
Jadi: tiap bid’ah masuk neraka
Contoh II
Besi itu, ialah logam
Tiap-tiap logam ialah unsur
Maka besi itu merupakan unsur.
Penjelasan dari contoh di atas:
Ø Muqadhimah sugra adalah : tiap-tiap bid’ah itu sesat/A = B
Ø Muqadhimah kubra adalah : tiap yang sesat masuk neraka/B = C
Ø Natijah adalah : tiap bid’ah masuk neraka/A = CA
Ø Had sugra adalah maudu’ natijah, yakni: tiap-tiap id’ah
Ø Had kubra adalah mahmul
natijah, yakni: masuk neraka
Ø Had ausat adalah lafadz yang terulang, adalah dalalahnya atau
sesat/B.
B.
PEMBAGIAN
QIYAS[3]
Menurut penelitian ahli mantiq, qiyas ada dua macam:
Pertama, Qiyas iqtirani
Kedua, qiyasistisna’i
QIYAS IQTIRANI
Qiyas iqtirani adalah suatu qiyas yang dua muqadhimahnya mengandung
natijah secara implisit(bil kuwah), tdk eksplisit(bil fi’li).
Qiyas iqtirani terbagi menjadi dua, yaitu hamliyah dan syarthiyah.
. Qiyas
iqtirani hamli
Qiyas itu harus cukup dengan syarat dengan demikian
qiyas itu pasti akan mengeluarkan
natijah yang benar
Syarat-syarat sebagai berikut[4] :
A. Syarat I
Jangan ada salah satu had dari had had qiyas memakai
lafadhz yang musytarab, yang
digunakan dalam salah satu qadhiyah yang satu dengan suatu makna dan digunakan
dalan qadhiyah yang lain dengan makna yang lain lagi. Kalau demikian qiyas ini
mengandung empat had bukan tiga had.
Contoh :
-tiap tiap bagian bumi yang menonjol ke lautan di
sebut kepala ( tanjung ).
-tiap tiap kepalajika di potong mengakibatkan mati.
-tiap tiap bagian bumi yang menonjol jika dipotong
mengakibatkan mati.
Qiyas yang dmikian ini ialah qiyas fasid ( rusak ),
sebab qiyas ini menggunakan lafadhz ( kepala ) dalam mukodimah kubro dengan
makna yang lain, yang di pakai dalam mikodimah sughro
B. Syarat II
Haddul ausath ( midle tern) terus memberi faidah
istighrak ( distributed ) ,
sekurang kurangnya dalam salah satu mukodimah. Maka dua mukodimah seperti :
tiap tiap orang parsi, orang asia; dan tiap tiap orang jepang orang asia. Kedua
qadhiyah ini salah satu diantaranya tidak memberi istighrak mahmul yang
merupakan haddul musytarak, sebab kedua duanya mujabah kuliah. Maka orang parsi
yang di beri hukum padanya merupakan sebagian dari orang asia, dan orang
jepangpun yang diberi hukum pula merupakan bagian dari orang asia, bukanlah
merupakan bagian yang tertanam. Dengan demikian didalam dua qadhiyah itu tidak
mendapat haddul aushat ( musytarak ).
C. Syarat III
Jangan sampai ada slah satu hududul qiyas memberi
faidah istighrak dalam natijah, melainkan bila mana memberi istighrak dalam
mukodimah qiyas. Maka mukodimah seperti :
Tidak ada satupun
segi empat itu merupakan segitiga. Dan tiap tiap segitiga itu merupakan bentuk
datar. Susunan dua mukodimah ini tidak akan mengeluarkan natijah. Natijahnya ialah qadhiah salibah,
sesuai dengan syarat kelima yang merbunyi : jika salah satu dua mukodimah itu
salibah, maka natijahnya harus salibah.
D. Syarat IV
Tidak akan bernatijah suatu qiyas, yang tersusun dari
dua mukodimah yang kedua duanya salibah.
E. Syarat V
Jika salah satu dari dua mukodimah itu salibah, maka
najitahnya salibah dan sebaliknya[5].
Contoh : tiap tiap emas itu logam, tidaklah logam itu
tumbuh-tumbuhan.
Contoh syarthiyah:
Ø Apabila ali masuk, muhammad keluar
Apabila
muhammad keluar, umar masuk
Jadi bila ali
masuk, umar masuk
QIYAS ISTISNA’I
Qiyas istisna’i adalah qiyas yang natijahnya telah di sebutkan atau
naqidnya dengan nyata(bil fi’il)[6].
Qiyas istisna’i hanya tersusun dari dua qadhiyah syarthiyah, qiyas
istisna’i mempunyai ciri pada kedua qadhyahnya, yaitu terdapat adat istisna’i
yakni ”lakin” yang artinya akan tetapi.
Istisna’i terbagi menjadi dua yaitu Ittishali dan infiishali
Ittiishali adalah terikat dan infishali adalah tidak teriat
Contoh ittishali:
Jika matahari terbit, maka siang ada
a)
Akan
tetapi matahari terbit = maka siang ada
b)
Akan
tetapi matahari tidak terbit = maka siang tak ada
Contoh infishali:
Suatu negara ada kalanya aman, adakalanya perang
a)
Tetapi
negara sedang perang = negara tidak aman
b)
Akan
tetapi negara tidak perang = negara aman
[1].prof.K.H.M.Taib
Thahir Abd. Mu’in. ILMU MANTIQ (LOGIKA).(jakarta, widjaya jakarta, 1981) hlm
119.
[2]
.DRS. H. A.
Basiq djalil, S.H.,MA. Logika ilmu mantiq( jakarta,prenadamedia.2010) hlm 69
[4]. Zaki
maulana,http://zakimaulanakajianislam.blogspot.com/2012/05/ilmu-mantiq-tentang-al-qiyas.html(mei
2012) diaskes 1 des 2014.
[5] Ibid Zaki maulana,http://zakimaulanakajianislam.blogspot.com/2012/05/ilmu-mantiq-tentang-al-qiyas.html(mei
2012) diaskes 1 des 2014.
[6] . DRS. H. A.
Basiq djalil, S.H.,MA. Ibid. Hlm 71-73
0 Response to "MAKALAH : QIYAS ( ILMU MANTIQ)"
Post a Comment